Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN46891926
KABUPATEN DEMAK, 17 Aug 2023
pak Ganjar gimana ini kami sebagai warga desa mlaten kec Mijen kab Demak...sangat menghendaki adanya Pilkades serentak tgl 8 Oktober 2023 di desa kami....tapi BPD dan PEMDES tidak mau menyelenggarakan dengan alasan yg tidak masuk akal... kenapa dari pemkab Demak tidak bisa turun utk mengatasi hal tsb .. padahal jelas jelas BPD dan PEMDES sudah adanya Kong kalikong.....minta tolong pak Ganjar segera di tindak lanjuti
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 17 Agustus 2023 - 21:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 18 Agustus 2023 - 10:33 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi.
Progress
Jumat, 18 Agustus 2023 - 10:33 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait.
Selesai
Jumat, 18 Agustus 2023 - 11:38 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr . Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Terkait dengan hal tersebut, Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten telah melakukan beberapa kali supervisi kepada BPD Desa Mlaten pasca mundurnya Panitia Pilkades Tingkat Desa (lama) dan Panitia Pilkades Tingkat Desa (baru), karena pelaksanan pemilihan Kepala Desa menjadi kewenangan Desa. Bahwa BPD Desa Mlaten telah mengajukan penundaan pelaksanaan Pilkades kepada Bupati Demak. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPERMADES P2KB)