Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN45173432
KABUPATEN BOYOLALI, 04 May 2021
Yth. Gubetnur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo, Bapak Kepala Kantor Kementrian Ketenagakerjaan Jawa Tengah, Bapak Said selaku Bupati Boyolali dan Bapak Kepala Kantor kementrian ketenagakerjaan kabupaten Boyolali Kami atasnama karyawan PT. Pan Brother Tbk, Boyolali. Memohon kebijakan dan bantuan dukungan untuk dapat menegakkan hak kami berupa THR, kami sudah mendapat keputusan yang tidak resmi namun sudah valid karena sudah di proses di departemen finance kami, bahwa THR dicicil 5x dengan perincian sbb: 4x sebesar 12.5% dari gaji pokok dimulai dari bulan mei juni juli agustus, dan untuk cicilan terakhir rencananya akan diberikan 50% sekaligus dengan catatan jika keadaan keuangan perusahaan membaik, dan jika keadaan keuangan perusahaan tidak juga membaik akan di lanjut dicicil hingga total keseluruhan 8x, dalam hal memperjuangkan hak kami, yang menjadikan kami sedikit banyak tidak terima : 1. Bahwasanya Pan Brother Tbk tidak termasuk perusahaan yang secara perekonomian terdampak buruk akibat pandemi Covid19. 2. Dalam hal pengambilan keputusan tidak ada keterbukaan secara transparan hingga pada laporan keadaan keuangan yang dijadikan dasar tidak dapat kami lihat secara riil. Hanya tiba tiba kami mendapat kabar seperti ini. 3. Hingga sampai saat ini belum ada surat keputusan resmi dari pihak managemen perusahaan yang menyatakan tentang kepastian THR, apalagi sudah dalam waktu mendekati hari raya idul fitri. 4. Mengingat tahun kemarin dimana semua perusahaan dimanapun terasa akibat dampak pandemi nya.namun Secara realita dapat dilihat bahwa tahun 2020 kemarin dibanding tahun sekarang seharusnya lebih stabil di Tahun 2021 ini terbukti dengan lancarnya order dari buyer dan ada order baru dari buyer baru yang dikerjakan dan masih adanya lembur berkala. 5. Skema keadaan sekarang ini kami semua sama saja sedang dalam kondisi dipaksa untuk menyutujui keputusan yang jelas jelas mencederai hak kami. 6. SPN maupun SPM tidak berjalan optimal dalam hal ini melindungi hak hak dari pekerja Terlepas dari semua hal diatas, kepada lagi kami mau mengadu di dunia ini? Wujud usaha lahiriah kami meminta bantuan kepada pemerintah dan juga memanjatkan doa kepada Allah SWT. Sekali lagi Kami mohon bantuan kepada para pemimpin negara dan segenap jajarannya terkait untuk dapat membantu memperjuangkan hak kami. Terimakasih Boyolali, 3 Mei 2021 an. Pekerja Karyawan PT. Pan Brothers. Tbk. - Boyolali
Selesai
Rabu, 05 Mei 2021 - 07:44 WIB
Admin Gubernuran