Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN44822693

Rincian Aduan

LGAN44822693

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN WONOGIRI
30 May 2023
0 ditandai
pak mau tanya, itu apa termasuk no cantik dan kenapa kalau termasuk pajak tahunan tidak dibrataukan kepada pemilik motor lalu apakah no itu bisa langsung diblokir oleh polres setempat dan apa benar untuk membuka blokiran itu harus membayar 250rb🙏🙏 mohon penjelasanya bapak

Disposisi

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:45 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terimakasih atas laporan yg disampaikan.

Progress

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:38 WIB

Kabupaten Wonogiri

Laporan telah kami teruskan ke Unit BPKB Satlantas Polres Wonogiri.

Selesai

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:39 WIB

Kabupaten Wonogiri

Terkait aduan pajak kendaraan bermotor yang disampaikan, Pemkab Wonogiri telah melakukan konfirmasi dengan Unit BPKB Satlantas Polres Wonogiri dan telah diperoleh jawaban sebagai berikut :

1. Unit BPKB Satlantas Polres Wonogiri telah melakukan upaya konfirmasi terkait hal tersebut dengan menghubungi pelapor atas nama Handoko yang beralamatkan di Dologan Rt. 02/03, Jendi Kec. Girimarto Wonogiri.

2. Unit BPKB Satlantas Polres Wonogiri dan pelapor telah melakukan diskusi, dimana dalam diskusi tersebut, pelapor menceritakan kronologis kejadian dirinya mengurus pajak kendaraan dan pergantian plat nomor yang sejatinya telah selesai pada hari Selasa, 30 Mei 2023.

3. Pihak pelapor mendapat penjelasan terkait prosedur pajak kendaraan dan pergantian plat nomor dari Unit BPKB Satlantas Polres Wonogiri

4. Permasalahan ini dianggap telah selesai dan aduan ditutup.

Terima kasih.