Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN44433941
Rincian Aduan
LGAN44433941
Selesai
Public
Assalamualaikum wr. Wb pak gubernur jateng,kenapa ya pelayanan pembuatan kk dikecamatan karangdadap,kab. pekalongan sampai 2 minggu,terus katanya kalau mau cepet 1 minggu jadi, harus minta tanda tangan sendiri didindukcapil kajen, dan juga saya mau merubah data e ktp dikec. Karangdadap ditolak karena alasan blangko e ktpnya katanya nggak ada,mohon bantuannya pak gub agar pelayanan dan pengurusan dikec. Karangdadap cepat dan mudah, jauh dari pungli,saya sebagai rakyat kecil sangat berharap dlm mengurus surat2 dipermudah.
Disposisi
Rabu, 05 Desember 2018 - 12:42 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Selesai
Jumat, 01 Februari 2019 - 07:57 WIBKabupaten Pekalongan
terima kasih infonya, akan kami tindak lanjuti
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBKabupaten Pekalongan