Rincian Aduan : LGAN43397361

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 13 Dec 2022

Menindaklanjuti Laporan sebelumnya ttg bansos NO ADUAN LGAN59504602. Maaf ya bpk/ibu , saya sudah faham kalau yg dapat bantuan itu sesuai DTKS dan yg bisa mengusulkan itu adalah operator desa. Tapi masalahnya disini justru yg diusulkan oleh operator desa itu orang² yg mampu nggak cuma 1 atau 2 orang tapi rata² punya mobil dan penghasilan tetap. Dan sejak awal mendapatkan bantuan mereka ini sudah mampu. Dan pertanyaan saya,Kalau Operator Desanya tidak adil seperti ini lantas kepada siapa kami mengadu?? Apakah tidak bisa pihak Dinas Sosial Demak Turun lapangan untuk mengecek Operator² Desa yg "Nakal" ???

0 Orang Menandai Aduan Ini