Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN43030040
Rincian Aduan
LGAN43030040
Selesai
Public
saya bekerja di CV. anugrah maju pratama hampir 10 tahun, dengan adanya pandemi covid19, awal puasa saya dan teman saya 36 org dirumahkan oleh perusahaan, dari perusahaan kami tidak menerima THR, sedangkan menurut undang2, seharusnya kami berhak menerima, dan kamipun sudah melapor ke DEPNAKER kab. MAGELANG, akan tetapi belum ada hasil, kami mohon Bapak Ganjar pranowo, selaku menjabat gubernur Jawa Tengah bisa memperjuangkan hak kami, Terima kasih.
Disposisi
Sabtu, 27 Juni 2020 - 15:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Selasa, 30 Juni 2020 - 08:23 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti
Progress
Selasa, 30 Juni 2020 - 08:41 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan sudah kami naikkan ke Satwasker Magelang dan akan ditindaklanjuti oleh wasnaker Ketenagakerjaan magelang, mohon ditunggu untuk penanganannya serta mohon informasi/konfirmasi jika masalah sudah terselesaikan, terimakasih
Selesai
Selasa, 07 Februari 2023 - 08:57 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan Selesai