Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN43002580
Rincian Aduan
LGAN43002580
Selesai
Public
Lampiran
proses perijinan pasang baru listrik pln karanganyar tarif bisnis untuk pengusaha kecil / umkm proses nya lama Sampai satu tahun, persyaratan dan peraturan nya pun jg rumit berbelit belit terkesan di persulit.
Disposisi
Minggu, 02 April 2023 - 02:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 03 April 2023 - 09:29 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Senin, 03 April 2023 - 09:30 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
proses
Progress
Rabu, 05 April 2023 - 07:26 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan kami sampaikan informasi sebagai berikut :1. Setelah dilakukan konfirmasi ke nomor pelapor an. Bapak Alfian, laporan yang dimaksud adalah pemasangan baru atas nama Bpk Agus Tulastiyo dengan daya 1300 VA tarif B. Adapun surat permohonan pelanggan tertera tanggal 8 maret 2023.2. Pelapor an. Bpk Alfian adalah selaku biro tenaga listrik yang membantu proses pemasangan baru an. Bpk Agus Tulastiyo.3. PLN Karanganyar telah melakukan tindak lanjut survey pemasangan baru an. Bpk Agus Tulastiyo pada tgl 10 maret 2023 dengan hasil bahwa bangunan dilokasi merupakan bangunan 2 lantai yang tidak murni untuk bisnis, melainkan terdiri dari rumah tinggal dan toko kelontong.4. Adapun berdasarkan hasil survey, potensi besar kwh meter juga akan digunakan untuk keperluan rumah tinggal dengan prosentase penggunaan listrik lebih besar untuk keperluan rumah tangga dibandingkan dengan keperluan toko kelontong tersebut.5. Berdasarkan beberapa kondisi dilokasi tersebut maka permohonan belum bisa dilayani dengan tarif B melainkan tarif R. 6. Saat akan dilakukan konfirmasi hasil survey ke calon pelanggan Bpk Agus Tulastiyo dan Bpk Alfian, keduanya tidak dapat dihubungi sampai dengan muncul permohonan online terbayar pada tanggal 28 maret 2023 an. Bpk Agus Toko Pakel dengan daya 1300 VA tarif B.7. PLN Karanganyar segera menindaklanjuti permohonan tersebut dengan melakukan konfirmasi ulang ke calon pelanggan pada tgl 29 maret 2023 dengan menjelaskan kepada Bpk Alfian dan Bpk Agus Toko Pakel bahwa permohonan tersebut belum bisa dilayani dengan tarif B melainkan tarif R. 8. Pada tgl 31 maret 2023 dilakukan restitusi permohonan dengan persetujuan dari Bpk Agus Toko Pekel selaku calon pelanggan karena calon pelanggan tidak berkenan untuk pemasangan tarif R.
Selesai
Rabu, 05 April 2023 - 07:26 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih