Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN42592176
Rincian Aduan
LGAN42592176
Disposisi
Sabtu, 31 Desember 2022 - 08:14 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 02 Januari 2023 - 09:44 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke bidang terkait
Progress
Senin, 02 Januari 2023 - 09:54 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, bagi penduduk yang memerlukan penjaminan biaya pelayanan kesehatan melalui program JKN namun mengalami kendala ekonomi dapat mengajukan diri menjadi peserta PBPU BP Pemda. Alur yang dapat dilakukan yaitu dengan mengajukan diri menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran yang iurannya ditanggung pemerintah. Silahkan mengajukan diri ke Dinas Sosial melalui desa/ kelurahan dan mengajukan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pengelolaan pendaftaran penduduk menjadi Peserta yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah merupakan kewenangan dari Dinas Sosial setempat. terima kasih
Selesai
Senin, 02 Januari 2023 - 09:55 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, bagi penduduk yang memerlukan penjaminan biaya pelayanan kesehatan melalui program JKN namun mengalami kendala ekonomi dapat mengajukan diri menjadi peserta PBPU BP Pemda. Alur yang dapat dilakukan yaitu dengan mengajukan diri menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran yang iurannya ditanggung pemerintah. Silahkan mengajukan diri ke Dinas Sosial melalui desa/ kelurahan dan mengajukan untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pengelolaan pendaftaran penduduk menjadi Peserta yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah merupakan kewenangan dari Dinas Sosial setempat. terima kasih