Rincian Aduan : LGAN42040561

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 24 Nov 2019

Assalamualaikum pak ganjar dan tim.. saya bekerja sebagai outsourcing Dinas permukiman dan lingkungan hidup kabupaten Pekalongan. saya sebelumnya mau tanya pak... apakah kami para pekerja outsourcing setiap hari raya idul fitri mendapat hak tunjangan hari raya (THR)? karena selama ini kita para pekerja sudah 3 tahun tidak mendapat tunjangan hari raya... dari kantor hanya memberikan sembako satu plastik... maaf sebelumnya, kami tidak berani mengambil langkah karena takut di pecat, kami cuma bisa diam, karena selama ini kami selalu memenuhi kewajiban sebagai pekerja namun THR sudah 3 tahun tidak turun... terimakasih sebelumnya... saya mohon tolong rahasia kan identitas saya..

0 Orang Menandai Aduan Ini