Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 09 November 2022 - 07:43 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 09 November 2022 - 08:42 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Selesai
Kamis, 10 November 2022 - 03:58 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan Saudara, terkait kegiatan penambangan di Desa Jemowo Kec. Tamansari Kab. Boyolali, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. terdapat 1 (satu) SIPB an. PT. Niki Sae Sanget dan 3 (Tiga) IUP Eksplorasi an. CV. Rimba Pusaka, CV. Macan Loreng Kosong Sembilan dan CV. Cita Buana Karya di sekitar wilayah gendulan, Jemowo Kec. Tamansari, Kab. Boyolali;
2. Izin Usaha eksplorasi tersebut di atas, berkegiatan dalam rangka penyelidikan dan eksplorasi. sedangkan untuk SIPB harus melengkapi dengan dokumen rencana teknis penambangan dan lingkungan yang disetujui oleh instansi yang berwenang;
3. Telah dilakukan tinjauan dan ditemukan alat berat (excavator) parkir, kemudian dilakukan pembinaan terhadap pelaku di lapangan bersama Pemerintah Desa Jemowo
4. Aduan ini selanjutnya diteruskan kepada inspektur tambang dan APH.