Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN41759579

Rincian Aduan

LGAN41759579

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
08 Nov 2022
0 ditandai
Lapor Pak Ganjar, dari warga desa Jemowo, Kec Tamansari Kab Boyolali, melaporkan adanya penambangan galian C secara Ilegal tepatnya di dukuh Gendulan mohon ditindak dan ditertipkan, terima kasih.

Disposisi

Rabu, 09 November 2022 - 07:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 09 November 2022 - 08:42 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Selesai

Kamis, 10 November 2022 - 03:58 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan Saudara, terkait kegiatan penambangan di Desa Jemowo Kec. Tamansari Kab. Boyolali, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. terdapat 1 (satu) SIPB an. PT. Niki Sae Sanget dan 3 (Tiga) IUP Eksplorasi an. CV. Rimba Pusaka, CV. Macan Loreng Kosong Sembilan dan CV. Cita Buana Karya di sekitar wilayah gendulan, Jemowo Kec. Tamansari, Kab. Boyolali; 2. Izin Usaha eksplorasi tersebut di atas, berkegiatan dalam rangka penyelidikan dan eksplorasi. sedangkan untuk SIPB harus melengkapi dengan dokumen rencana teknis penambangan dan lingkungan yang disetujui oleh instansi yang berwenang; 3. Telah dilakukan tinjauan dan ditemukan alat berat (excavator) parkir, kemudian dilakukan pembinaan terhadap pelaku di lapangan bersama Pemerintah Desa Jemowo 4. Aduan ini selanjutnya diteruskan kepada inspektur tambang dan APH.