Rincian Aduan
LGAN41614176
Lihat detail lengkap aduan LGAN41614176
LGAN41614176
Admin Gubernuran
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
Pelapor telah kami hubungi utk mengirimkan KTP dan KK untuk dilakukan pengecekan. KTP atas nama Rokhiman Pardi . Warga Desa Brondong Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo. Telah kami koordinasikan dengan PT PLN ULP Kutoarjo dengan hasil sbb :
- Setelah dilakukan pengecekan NIK Sdr. Rokhiman digunakan mendaftar An. Nariman dengan tarif 450. Sdr. Nariman merupakan Ayah dari pelapor yang saat ini sudah tidak tinggal 1 rumah. Rumah ayahnya saat ini ditinggali oleh adek kandung sdr. Rokhiman.
Tindak Lanjut :
- Disampaikan kepada Sdr. Rokhiman, apabila akan menggunakan NIK nya lagi untuk mendaftarkan dengan tarif subsidi 450 maka harus mencabut terlebih dahulu NIK yg sudah digunakan untuk mendaftar dirumah ayahnya.
- Pencabutan maupun pendaftaran dapat dilakukan ke PT PLN ULP Kutoarjo.
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih