Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN41435135
Rincian Aduan
LGAN41435135
Selesai
Public
pak maaf sebelumnya,
saya seorang kepala keluarga mempunyai 1 anak bawaan istri dan 3 anak kandung,
saya mempunyai kis pemerintah tapi kenapa saya tidak bisa mendaftarkan anak istri saya,
saya mau tanya bagaimana caranya mendaftar kis pemerintah untuk anak2 saya,
karna dengan penghasilan saya saat ini jika harus membayar BPJS saya merasa terbebani,
anak saya yang pertama SMA kelas 1
anak kedua (kandung) kelas 1 SD,
anak ketika usia 3th,
dan anak ke empat usia 1th.
saya sangat merasa terbebani dengan iyuran BPJS.
saya hanya ingin mendaftarkan anak istri saya menjadi kis pemerintah seperti milik saya sendiri.
apakah bisa?
Disposisi
Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:37 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Rabu, 19 Oktober 2022 - 14:27 WIBDINAS KESEHATAN
aduan kami terima dan tindaklanjuti
Progress
Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:17 WIBDINAS KESEHATAN
kami sampaikan jawaban dari Dinkes wonogiri bahwa Ybs bisa lapor dulu ke RT, kalurahan dan kecamatan dengan membawa data keluarga termasuk kartu KISS nya untuk dibuatkan surat pengantar usulan masuk PBI, kemudian dibawa ke Dinas Sosial untuk didaftarkan sbg peserta PBI
Selesai
Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:17 WIBDINAS KESEHATAN
aduan kami jawab terimakasih