Rincian Aduan : LGAN41435135

Selesai Public

KABUPATEN WONOGIRI, 19 Oct 2022

pak maaf sebelumnya, saya seorang kepala keluarga mempunyai 1 anak bawaan istri dan 3 anak kandung, saya mempunyai kis pemerintah tapi kenapa saya tidak bisa mendaftarkan anak istri saya, saya mau tanya bagaimana caranya mendaftar kis pemerintah untuk anak2 saya, karna dengan penghasilan saya saat ini jika harus membayar BPJS saya merasa terbebani, anak saya yang pertama SMA kelas 1 anak kedua (kandung) kelas 1 SD, anak ketika usia 3th, dan anak ke empat usia 1th. saya sangat merasa terbebani dengan iyuran BPJS. saya hanya ingin mendaftarkan anak istri saya menjadi kis pemerintah seperti milik saya sendiri. apakah bisa?

0 Orang Menandai Aduan Ini