Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN41343328
Rincian Aduan
LGAN41343328
Lampiran
Disposisi
Senin, 12 April 2021 - 10:51 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 10 Mei 2021 - 05:52 WIBKabupaten Semarang
Progress
Selasa, 14 Februari 2023 - 10:55 WIBKabupaten Semarang
KLARIFIKASI ATAS PENGADUAN PELAYANAN
DI KECAMATAN UNGARAN TIMUR
Hadir dalam Klarifikasi tersebut yaitu :
1.Camat Ungaran Timur, Drs. Arief Budianto.
2.Sekcam Ungaran Timur, Ir. Ridwan HR, MT
3. Kasi Trantib, Joko Sarwono.
4. Pengadu, Sdri Sherly Carolina Walangitan beserta Saudaranya, Grace Sepfelin Walangitan.
Adapun hasil dari Klarifikasi tersebut adalah :
Pada tanggal 27 April 2021, pukul 14.00 s/d selesai, bertempat di ruang kerja Camat Ungaran Timur, telah berlangsung Klarifikasi terhadap pengaduan pelayanan yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 2021 .
Inti dari hasil klarifikasi tersebut adalah bahwa atas nama Pimpinan Kecamatan Ungaran Timur menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas pelayanan yang kurang menyenangkan pada hari Senin tanggal 12 April 2021 dan kami akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik baiknya, dan pengadu dapat menerima permohonan maaf kami.
Klarifikasi berlangsung secara kekeluargaan
Demikian untuk menjadikan periksa.
Selesai
Selasa, 14 Februari 2023 - 10:55 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait.