Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN41042698
Rincian Aduan
LGAN41042698
Selesai
Public
Pak Gubernur Kenapa Pengajian Pengajian Yang Tanpa Protokol Boleh Diijinkan, Dan Aparat Seperti Polisi Diam Saja Melihat Pengajian Tersebut, Sedangkan Sekolah Pak Kami Harus Masuk Diam Diam Padahal Kecamatan Kami Masih Zona Hijau Bahkan ada Sekolah Yang Sudah Ditegur Kepolisian Tapi Kenapa Kegiatan Agama Diperbolehkan? Yang Tidak sama Sekali Menerapkan Protokol Kesehatan, Masker Hanya Sebagian Orang
Lokasi Yang Saya Maksud
Seperti yang Saya Input
Disposisi
Senin, 10 Agustus 2020 - 10:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Rabu, 12 Agustus 2020 - 09:32 WIBKabupaten Batang
terimakasih atas laporannya.laporan akan segera kami tindaklanjuti
Progress
Rabu, 12 Agustus 2020 - 09:39 WIBKabupaten Batang
terimakasih atas laporannya. laporan Saudara akan menjadi bahan masukan buat kami kedepan.
Selesai
Rabu, 12 Agustus 2020 - 09:39 WIBKabupaten Batang
laporan selesai