Rincian Aduan : LGAN41042698

Selesai Public

KABUPATEN BATANG, 09 Aug 2020

Pak Gubernur Kenapa Pengajian Pengajian Yang Tanpa Protokol Boleh Diijinkan, Dan Aparat Seperti Polisi Diam Saja Melihat Pengajian Tersebut, Sedangkan Sekolah Pak Kami Harus Masuk Diam Diam Padahal Kecamatan Kami Masih Zona Hijau Bahkan ada Sekolah Yang Sudah Ditegur Kepolisian Tapi Kenapa Kegiatan Agama Diperbolehkan? Yang Tidak sama Sekali Menerapkan Protokol Kesehatan, Masker Hanya Sebagian Orang Lokasi Yang Saya Maksud Seperti yang Saya Input

0 Orang Menandai Aduan Ini