Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN41042698

Rincian Aduan

LGAN41042698

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
09 Aug 2020
0 ditandai
Pak Gubernur Kenapa Pengajian Pengajian Yang Tanpa Protokol Boleh Diijinkan, Dan Aparat Seperti Polisi Diam Saja Melihat Pengajian Tersebut, Sedangkan Sekolah Pak Kami Harus Masuk Diam Diam Padahal Kecamatan Kami Masih Zona Hijau Bahkan ada Sekolah Yang Sudah Ditegur Kepolisian Tapi Kenapa Kegiatan Agama Diperbolehkan? Yang Tidak sama Sekali Menerapkan Protokol Kesehatan, Masker Hanya Sebagian Orang Lokasi Yang Saya Maksud Seperti yang Saya Input

Disposisi

Senin, 10 Agustus 2020 - 10:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Rabu, 12 Agustus 2020 - 09:32 WIB

Kabupaten Batang

terimakasih atas laporannya.laporan akan segera kami tindaklanjuti

Progress

Rabu, 12 Agustus 2020 - 09:39 WIB

Kabupaten Batang

terimakasih atas laporannya. laporan Saudara akan menjadi bahan masukan buat kami kedepan.

Selesai

Rabu, 12 Agustus 2020 - 09:39 WIB

Kabupaten Batang

laporan selesai