Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN40718458

Rincian Aduan

LGAN40718458

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
17 May 2022
0 ditandai
maaf sebelumnya saya mau lapor, keluarga saya belum lama terkena musibah kecelakaan dan kendaraan bermotor yg di kendarai disita sama kapolres Purbalingga, pas mau di ambil dimintain uang untuk menebus kendaraannya, karna dri pihak keluarga saya bawa pengacara dan untuk kendaraan dibalikin tetapi stnk mash di tahan di sana, dri pihak Kapolres Purbalingga minta tebusan sebesar Rp 500 ribu untuk mengambil kembali STNK-nya, sedngkan yg saya tau untuk kita mengambil kembali barang bukti yg otobenya itu mash hak saya kan ga ada tebus barang, saya minta di tindak lanjuti hal seperti ini secapatnya, dan saya mohon bantuannya untuk bisa kembalikan STNK kendaraan saya 🙏

Disposisi

Selasa, 17 Mei 2022 - 15:42 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 17 Mei 2022 - 15:42 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara fahmi bloger. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Rabu, 25 Mei 2022 - 13:05 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengadu telah dihubungi melalui nomor HPnya, namun Hpnya tidak aktif