Detail Aduan
Disposisi
Minggu, 05 Juni 2022 - 20:30 WIB
Verifikasi
Minggu, 05 Juni 2022 - 23:38 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Minggu, 05 Juni 2022 - 23:39 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Minggu, 05 Juni 2022 - 23:40 WIB
Kabupaten Grobogan
Terimakasih atas Informasinya. Lokasi drainase di RT 02 RW 01 Desa Kradenan, Kecamatan Kradenan sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/83/2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan statusnya bukan merupakan kewenangan kabupaten. Drainase di RT 02 RW 01 Desa Kradenan merupakan kewenangan desa dan drainase yang berlokasi di sepanjang jalan raya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan tidak mempunyai kewenangan untuk menangani perbaikan drainase tersebut. Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berwenang menangani drainase tersebut. Hasil koordinasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan dengan Pemerintah Desa Kradenan adalah membuat program penanganan perbaikan drainase desa dari APBDes.