Rincian Aduan : LGAN40374798

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 19 Oct 2018

Selamat siang Pak Gubernur, di Kecamatan Gajah kabupaten Demak terdapat 4 desa yang belum melakukan pelantikan perangkat desa, padahal sesuai tes seleksi di UNS yang memang resmi dan diakui bahkan sudah ada putusan PTUN semarang bahwa tes tesebut sesuai prosedur dan diminta untuk melantik. Tetapi sampai saat ini belum ada pelantikan, Bapak Bupati Demak juga tidak bisa tegas memberi sanksi bagi kepala desa yang idak mau melantik. Minta tolong untuk ditindaklanjuti. Terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini