Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN39988192
KABUPATEN DEMAK, 26 Apr 2019
Assalamualaikum bapakne ganjar.. untuk Inspektorat tentang laporane saya Kapan Di tindaklanjuti.... tentang pemalsuan musyawaroh KPMD Dan tidak Ada laporane LPJ 2016/2017/2018. bahkan setempel Takmir masjid pun Di pake Di LPJ 2018. BPD Sudah mengundurkan Diri DAri jabatan nya masing masing Karena tidak Pernah Di kasih laporan secara tertulis Dari kepaladesa. Dan sekarang PAW BPD Sudah Di Bentuk Kambali... terusss laporan LPJ yg Maayarakat pertanyakan gimana pak. Mohoh petunjuk DAri semua pakar hukum. apa harus kita harus meng exspose,media untuk Permasalahan ini...
Disposisi
Kamis, 02 Mei 2019 - 09:30 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 15 Mei 2019 - 14:42 WIB
INSPEKTORAT
Selesai
Rabu, 15 Mei 2019 - 14:43 WIB
INSPEKTORAT