Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN39822900
KABUPATEN BREBES, 14 May 2020
assalamualaikum pak saya salah satu warga dari desa Jetak Sindang wangi. kami tgl 13 Mei 2020 mendapatkan panggilan dari pengurus desa. dengan isi bahwa setiap penerima dana PKH yg mendapatkan bantuan dana Covid 19 bantuan dari pemerintah harus diserahkan kembali ke desa. dengan alasan akan di berikan kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan PKH. apakah itu prosedur yang benar pak.jika kami tidak nurut maka bantuan PKH kami semua akan di cabut! tpi yg bikin kami merasa heran knapa hanya di desa kami saja itu berlaku . bahkan kami slalu mendapatkan potongan dari PKH yg kami terima. Skali lagi mohon pak di tindak lanjut. ini hanya sebagian jeritan hati warga kecil pak terima kasih.
Disposisi
Kamis, 14 Mei 2020 - 14:24 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 14 Mei 2020 - 14:58 WIB
Kabupaten Brebes
Selesai
Minggu, 17 Mei 2020 - 15:12 WIB
Kabupaten Brebes