Rincian Aduan : LGAN39822900

Selesai Public

KABUPATEN BREBES, 14 May 2020

assalamualaikum pak saya salah satu warga dari desa Jetak Sindang wangi. kami tgl 13 Mei 2020 mendapatkan panggilan dari pengurus desa. dengan isi bahwa setiap penerima dana PKH yg mendapatkan bantuan dana Covid 19 bantuan dari pemerintah harus diserahkan kembali ke desa. dengan alasan akan di berikan kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan PKH. apakah itu prosedur yang benar pak.jika kami tidak nurut maka bantuan PKH kami semua akan di cabut! tpi yg bikin kami merasa heran knapa hanya di desa kami saja itu berlaku . bahkan kami slalu mendapatkan potongan dari PKH yg kami terima. Skali lagi mohon pak di tindak lanjut. ini hanya sebagian jeritan hati warga kecil pak terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini