Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN39645284
Rincian Aduan
LGAN39645284
Verifikasi
Public
Kenapa Program Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di desa kami di pungut biaya rp 350.000 / sertifikat. Dan bagi warga yang belum membayar sementara sertifikatnya di tahan di Ketua RW atau aparat desa. Mohon bapak sudi mengeceknya, masa pemerintahan desa bukan melayani masyarakat malah memeras masyarakat. terimakasih.
Disposisi
Senin, 15 Juli 2019 - 11:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 14 Desember 2021 - 08:16 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan atau pertanyaan sodara..sebelumnya mohon maaf atas keterlambatan kami dalam menyampaikan informasi atau tanggapan dikarenakan ada masalah teknis.