Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN39645284

Rincian Aduan

LGAN39645284

Verifikasi Public
KABUPATEN BANYUMAS
14 Jul 2019
0 ditandai
Kenapa Program Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di desa kami di pungut biaya rp 350.000 / sertifikat. Dan bagi warga yang belum membayar sementara sertifikatnya di tahan di Ketua RW atau aparat desa. Mohon bapak sudi mengeceknya, masa pemerintahan desa bukan melayani masyarakat malah memeras masyarakat. terimakasih.

Disposisi

Senin, 15 Juli 2019 - 11:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 14 Desember 2021 - 08:16 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan atau pertanyaan sodara..sebelumnya mohon maaf atas keterlambatan kami dalam menyampaikan informasi atau tanggapan dikarenakan ada masalah teknis.