Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN39069060
KABUPATEN KEBUMEN, 30 Jun 2023
kepada Bpk yang terhormat saya memang anak kecil dan rakyat biasa, saya bertanya ke perangkat desa ttng data yg dapat bantuan, beliau bilang data itu yg menentukan pusat... saya tidak di kasih tahu tolong pak kalo begitu yg menyurfe ke penduduk itu petugas dari pusat biar lebih amanah....dan yg layak/berhak dapat bantuan ya yg bener-bener , di sini yg nyurfe masyarakat biasa
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 01 Juli 2023 - 14:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 03 Juli 2023 - 09:57 WIB
Kabupaten Kebumen
laporan diterima
Progress
Jumat, 07 Juli 2023 - 08:54 WIB
Kabupaten Kebumen
Berdasarkan UU No 13 Tahun 2011 dan Permensos No 3 Tahun 2021 semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan DTKS berbasis data kependudukan. Pada dasarnya pengusulan untuk masuk dalam DTKS ataupun pengusulan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang merupakan program reguler Kementerian Sosial RI (Sembako, PKH, PBI) merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota bersama pemerintah lingkup terkecil yaitu desa/kelurahan. Artinya, setiap lurah dapat mengusulkan warga yang tidak mampu dan membutuhkan di wilayahnya untuk masuk DTKS dan mengakses bantuan.
Apabila ada warga yang merasa kurang mampu dan membutuhkan akses bansos namun belum masuk dalam DTKS, atau sudah ada dalam DTKS namun belum pernah diusulkan untuk mendapatkan bansos, dapat melaporkan diri melalui unsur pemerintah terkecil di wilayahnya (RT/RW/Kepala Dusun/Lurah) agar dapat diusulkan sebagai KPM bansos. Apabila pengusulan sudah dilakukan dari kelurahan, selanjutnya akan ada kunjungan rumah dalam rangka verifikasi kelayakan keluarga tersebut sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh Menteri Sosial RI.
Pengesahan akhir dilakukan setiap menjelang periode salur bansos, dan merupakan kewenangan Menteri. Seseorang akan dinyatakan sah sebagai KPM apabila data-data usulan telah melalui proses validasi dan terverifikasi layak menjadi penerima bansos
Selesai
Rabu, 17 Januari 2024 - 09:18 WIB
Kabupaten Kebumen
aduan sudah ditindaklanjuti, dan pelapor sudah tidak mengkonfirmasi kembali, mengingat Tahun sudah berlalu, jadi pengaduan kami anggap selesai.