Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN38756762
Rincian Aduan
LGAN38756762
Lampiran
Topik
Disposisi
Senin, 03 Januari 2022 - 11:21 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 04 Januari 2022 - 02:19 WIBKabupaten Semarang
Progress
Selasa, 31 Januari 2023 - 16:02 WIBKabupaten Semarang
Yth pelapor atas nama "Kepudang Hitam". Terimakasih atas laporan yang disampaikan. Kami mengakui memang masih terjadi kemacetan pada saat jam sibuk pagi hari. Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan kabupaten Semarang telah berupaya mengurangi kemacetan di depan Pasar Projo Ambarawa dengan mengalihkan truk dan kendaraan lain yang tidak memiliki kepentingan di Kota Ambarawa agar menggunakan jalan lingkar Ambarawa melalui media VMS yang tersedia. Selain itu kami juga menempatkan petugas di area Pasar Projo Ambarawa pada pagi hari serta memberikan pembatas jalan (barrier) didepan toko Laris Ambarawa untuk mengurangi pergerakan putar balik dari kendaraan. Pemerintah Pusat melalui program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) pada awal tahun 2021 akan membangun kota Ambarawa agar lebih tertata dengan memisahkan aktifitas perdagangan dengan aktifitas lalu lintas regional. Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang juga telah membuat rencana relokasi pedagang, agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan dan membuat kantong parkir agar bisa mengurangi angka kemacetan yang terjadi di depan Pasar Projo Ambawa. Untuk angkutan umum yang sering berhenti menurunkan dan menaikkan penumpang akan kita bina dan berikan himbauan agar segera melanjutkan perjalanan. Terima Kasih.
Selesai
Selasa, 31 Januari 2023 - 16:02 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf