Rincian Aduan : LGAN38338127

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 05 Jun 2020

Apakahhh mempertanyakan...RAB penanggulangan covid 19 memang harus minta SK bupati dulu..hal ini terjadi didesa kedawung kec.susukan kab banjarnegara.tolong pak ganjar saya diberi pengarahannya

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 05 Juni 2020 - 13:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Sabtu, 06 Juni 2020 - 09:54 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan ditindaklanjuti

Progress

Sabtu, 06 Juni 2020 - 09:58 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Amanat 1. Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan 2. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 3. PMK 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan TKDD TA 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional Pedoman 1. PMK No. 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas PMK No. 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa 2. Permendes No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes dan PDTT No. 11/2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 3. Instruksi Mendagri No 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Pengawasan keuangan desa lewat infografis desa sebagai bentuk transparansi desa, untuk SPJ dan RAB yang berhak memeriksa inspektorat selaku APIP

Selesai

Sabtu, 06 Juni 2020 - 09:59 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Laporan telah dijawab