Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN38248325

Rincian Aduan

LGAN38248325

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
26 Sep 2022
0 ditandai
Kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Mohon untuk menjawab sesuai dengan pertanyaan yang saya ajukan dikarenakan jawaban admin masih sama sekali tidak berhubungan dengan pertanyaan saya. *Selama jawaban dari admin sama seperti sebelumnya saya tetap akan bertanya dengan pertanyaan yang sama sampai pertanyaan saya dengan jawaban admin berhubungan*. Berikut pertanyaan saya di laporan sebelumnya : Kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Izin mengingatkan bahwa sudah 3 minggu sejak laporan saya terkait monitoring jadwal pelayanan bus BRT Trans Jateng koridor Bukateja-Purwokerto yang masih ambi radul. Saya telah menyampaikan tenggang waktu maksimal untuk dilakukan evaluasi jadwal dan dikirim ke alamat surel atau nomor hubung saya yaitu 1 bulan. Jika tidak, akan ada konsekuensi yaitu saya akan melaporkan permasalahan ini ke instansi lain sebagai permasalahan bersama dan dari saya akan mengirimkan jurnal/artikel ilmiah mingguan yang wajib di resume bersam a untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Mohon dikonfirmasi secara jelas dan padat ( Setuju/Tidak Setuju) disertai alasan. Matur Sembah Nuwun MOHON DIJAWAB SESUAI DENGAN PERTANYAAN . SUWUN

Selesai

Senin, 26 September 2022 - 10:56 WIB

Admin Gubernuran

Pantau Aduan Sebelumnya https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/117399.html