Rincian Aduan : LGAN38248325

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 26 Sep 2022

Kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Mohon untuk menjawab sesuai dengan pertanyaan yang saya ajukan dikarenakan jawaban admin masih sama sekali tidak berhubungan dengan pertanyaan saya. *Selama jawaban dari admin sama seperti sebelumnya saya tetap akan bertanya dengan pertanyaan yang sama sampai pertanyaan saya dengan jawaban admin berhubungan*. Berikut pertanyaan saya di laporan sebelumnya : Kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Izin mengingatkan bahwa sudah 3 minggu sejak laporan saya terkait monitoring jadwal pelayanan bus BRT Trans Jateng koridor Bukateja-Purwokerto yang masih ambi radul. Saya telah menyampaikan tenggang waktu maksimal untuk dilakukan evaluasi jadwal dan dikirim ke alamat surel atau nomor hubung saya yaitu 1 bulan. Jika tidak, akan ada konsekuensi yaitu saya akan melaporkan permasalahan ini ke instansi lain sebagai permasalahan bersama dan dari saya akan mengirimkan jurnal/artikel ilmiah mingguan yang wajib di resume bersam a untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Mohon dikonfirmasi secara jelas dan padat ( Setuju/Tidak Setuju) disertai alasan. Matur Sembah Nuwun MOHON DIJAWAB SESUAI DENGAN PERTANYAAN . SUWUN

0 Orang Menandai Aduan Ini