Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN37968776
KABUPATEN KEBUMEN, 04 Feb 2023
asalamualaikum wr wb, mau lapor pak terkait galian c yang dilakukan oleh kepala desa sadangwetan yang sudah berjalan sekitar 8 tahun dan sudah mengakibatkan lahan pertanian di sekitar galian rusak karena pergerakan tanah, warga yang lahan pertanian yang terdapat sudah resah tapi tidak bisa berbuat apa apa karena selalu pemilik tambang adalah seorang kepala desa setempat kami mohon kepada bapak untuk di tertibkan,
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 05 Februari 2023 - 02:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 07 Februari 2023 - 08:58 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Jumat, 10 Februari 2023 - 13:00 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti
aduan , bersama ini kami sampaikan informasi sebagai berikut
1. Cabang Dinas beserta Satpol PP Kabupaten kebumen telah melakukan inventarisasi dan penertiban pada taggal 08 Februari 2023, di Desa Sadangwetan, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen Koordinat -S7.501825485470714, E109.75329463554795.
2. Hasil lapangan:
- dilokasi yang ditunjukan dalam foto tidak ada kegiatan penambangan dengan metode pompa hisap/ tidak ditemukan adanya pompa hisap/ pipa.
- menurut informasi dari masyarakat sekitar, kegiatan tersebut telah berhenti kurang lebih 1 minggu sebelumnya.
- Penanggung jawab kegiatan bersedia menghentikan kegiatan penyedotan pasir sebelum memiliki Izin Usaha Pertambangann.
- Tentang adanya gerakan tanah berupa longsoran dari lokasi yang dimaksud dalam foto dari hasil pengamatan di lapangan saat tinjauan lapangan tidak terjadi gerakan tanah/ longsor, terlihat dari pepohonan di bantaran sungai yang tidak roboh dan tidak ada bekas runtuhan/ longsoran.
- Tambahan informasi bahwa Kegiatan penambangan di Desa Sadangwetan didominasi dengan metode penambangan manual/ tradisional. metode penambangan ini dengan mengambil pasir dari sedimen dasar sungai dengan ekrak dan bisasanya ramai jika setelah hujan, terjadi banjir dan material pasir mengisi kembali cebakan pada dasar sungai, sehingga perkiraan produksi tiap titik lokasi tambang manual rata-rata antara 3-5 truk per hari pada saat ramai.
- Di Desa Sadangwetan diperkirakan ada 10 titik lokasi penambangan manual, dengan jumlah pekerja tambang per titik antara 15-20 orang.
3 Tindaklanjut:
- Menyampaikan kepada Aparatur Desa Sadangwetan sebagai pembinaan, agar kegiatan penambangan ditertibkan sehingga tidak merusak lingkungan dan Simpadan Sungai Luk ulo.
- Menghentikan kegiatan penambangan dengan pompa sedot yang berpotensi merusak simpada sungai Luk Ulo.
- Berkoordinasi dengan Pengelola Sungai Luk Ulo dalam hal ini BBWS Serayu Opak, untuk selalu melakukan monitoring kegiatan/ aktifitas di sepanjang suungai Luk Ulo yang menjadi kewenanganya.
Selesai
Jumat, 10 Februari 2023 - 13:00 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Demikian
informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih