Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN37118748
Rincian Aduan
LGAN37118748
Selesai
Public
Selamat pagi, Pak Gub. Terkait nelayan catrang di kecamatan Juwana. sebelumnya saya telah melakukan kegiatan KKN di salah satu pulau di Kalsel. disana masyarakatnya resah karena catrang, selain mengurangi pendapatan juga merusak trumbu karang serta ikan2 kecil. Barusan saya mendapat informasi bahwa nelayan cantrang di Juwana(Pati news) mengajukan ke DPRD agar ijin cantrang diperlama, dengan alasan sebagian besar nelayan juwana adalah nelayan cantrang sehingga nanti banyak yang mengangur. untuk itu mungkin bisa dicari solusinya.
mungkin bisa, melalui kegiatan sosialisasi dampak cantrang dan pelatihan umkm sehingga nelayan cantrang punya bekal nantinya.
Matur suwun
Disposisi
Jumat, 08 November 2019 - 09:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Selesai
Jumat, 15 November 2019 - 10:31 WIBDINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
Unt nelayan cantrang ke kalimantan sebetulnya mekanisme melalui perizinan andon. Namun PKS dg beberapa Provinsi tdk ada yg membolehkan altang cantrang untuk itu kapal2 cantrang yg beroperasi diduga kuat tanpa izin andon.
Verifikasi
Kamis, 01 Januari 2026 - 00:00 WIBDINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN