Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN36747169
Rincian Aduan
LGAN36747169
Selesai
Public
assalamualaikum
pak gub yang terhormat keluarga kami ingin melapor lagi tentang adanya wabah corona yang hingga sekarang masih dalam pandemi
dengan seiringnya waktu kami sekeluarga juga menaati peraturan dan memang mau gimana lagi kerja juga tidak ada peluang karna memang setiap hari hanya jualan keliling ke sekolah2 dan ini kami sekeluarga sudah mau waktunya membayar premi BPJS tetapi berat rasanya
mau bayar nanti makanya gimana karna tabungan semakin menipis
libur dulu untuk membayar premi tetapi kami juga takut dengan adanya kewajiban2 kami
kami minta solusinya pak kami ingin menaati peraturan pemerintah tetapi kami juga ingin serasa ringan dalam menaati keluarga dan pemerintahnya
trimakasih pak
Disposisi
Kamis, 09 April 2020 - 08:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Selasa, 05 Mei 2020 - 14:23 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait dengan kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) saat ini telah dilakukan perubahan iuran kembali ke iuran sebelum ada kenaikan per 1 Januari 2020. Hal ini diharapkan dapat meringankan iuran yang harus dibayarkan.
Kami mangucapkan terima kasih atas iuran yang telah rutin dibayarkan. Iuran tersebut digunakan untuk membiayai jaminan kesehatan bagi yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara gotong royong. Terima kasih.
Progress
Selasa, 05 Mei 2020 - 16:06 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait dengan kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) saat ini telah dilakukan perubahan iuran kembali ke iuran sebelum ada kenaikan per 1 Januari 2020. Hal ini diharapkan dapat meringankan iuran yang harus dibayarkan.
Kami mangucapkan terima kasih atas iuran yang telah rutin dibayarkan. Iuran tersebut digunakan untuk membiayai jaminan kesehatan bagi yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara gotong royong. Terima kasih.
Selesai
Selasa, 05 Mei 2020 - 16:06 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait dengan kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) saat ini telah dilakukan perubahan iuran kembali ke iuran sebelum ada kenaikan per 1 Januari 2020. Hal ini diharapkan dapat meringankan iuran yang harus dibayarkan.
Kami mangucapkan terima kasih atas iuran yang telah rutin dibayarkan. Iuran tersebut digunakan untuk membiayai jaminan kesehatan bagi yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara gotong royong. Terima kasih.