Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN36747169

Rincian Aduan

LGAN36747169

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
09 Apr 2020
0 ditandai
assalamualaikum pak gub yang terhormat keluarga kami ingin melapor lagi tentang adanya wabah corona yang hingga sekarang masih dalam pandemi dengan seiringnya waktu kami sekeluarga juga menaati peraturan dan memang mau gimana lagi kerja juga tidak ada peluang karna memang setiap hari hanya jualan keliling ke sekolah2 dan ini kami sekeluarga sudah mau waktunya membayar premi BPJS tetapi berat rasanya mau bayar nanti makanya gimana karna tabungan semakin menipis libur dulu untuk membayar premi tetapi kami juga takut dengan adanya kewajiban2 kami kami minta solusinya pak kami ingin menaati peraturan pemerintah tetapi kami juga ingin serasa ringan dalam menaati keluarga dan pemerintahnya trimakasih pak

Disposisi

Kamis, 09 April 2020 - 08:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Selasa, 05 Mei 2020 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait dengan kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) saat ini telah dilakukan perubahan iuran kembali ke iuran sebelum ada kenaikan per 1 Januari 2020. Hal ini diharapkan dapat meringankan iuran yang harus dibayarkan. Kami mangucapkan terima  kasih atas iuran yang telah rutin dibayarkan. Iuran tersebut digunakan untuk membiayai jaminan kesehatan bagi yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara gotong royong. Terima kasih.

Progress

Selasa, 05 Mei 2020 - 16:06 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait dengan kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) saat ini telah dilakukan perubahan iuran kembali ke iuran sebelum ada kenaikan per 1 Januari 2020. Hal ini diharapkan dapat meringankan iuran yang harus dibayarkan. Kami mangucapkan terima  kasih atas iuran yang telah rutin dibayarkan. Iuran tersebut digunakan untuk membiayai jaminan kesehatan bagi yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara gotong royong. Terima kasih.

Selesai

Selasa, 05 Mei 2020 - 16:06 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait dengan kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) saat ini telah dilakukan perubahan iuran kembali ke iuran sebelum ada kenaikan per 1 Januari 2020. Hal ini diharapkan dapat meringankan iuran yang harus dibayarkan. Kami mangucapkan terima  kasih atas iuran yang telah rutin dibayarkan. Iuran tersebut digunakan untuk membiayai jaminan kesehatan bagi yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara gotong royong. Terima kasih.