Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 13 September 2022 - 11:27 WIB
Verifikasi
Kamis, 15 September 2022 - 08:49 WIB
Kabupaten Semarang
Progress
Senin, 13 Februari 2023 - 10:51 WIB
Kabupaten Semarang
Selamat Siang..terimakasih telah menghubungi Kami..Menurut permendikbud no.75 tahun 2016 memungut iuran tidak boleh,
Yang diperbolehkan adalah berupa sumbangan. Laporan ini akan Kami tindak lanjuti dengan Monitoring dan Evaluasi ke Sekolah tersebut. Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya. Terimakasih.
Selesai
Senin, 13 Februari 2023 - 10:51 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf