Rincian Aduan : LGAN36206630

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 29 May 2019

lapor pak, apakah sesusai perundangan yang berlaku apabila sebuah perusahaan melakukan PKWT dari kontrak ke HL. Sampai saat ini sudah 6 periode dengan rincian, PKWT 1 selama 6 bulan, PKWT 2 selama 3 bulan, PKWT 3 selama 3 bulan, PKWT 4 selama 1 bulan dengan status berganti HL, PKWT 5 1 bulan HL, PKWT 6 1 bulan HL. lalu untuk THR diberikan secara bertahap tgl 29 mei sebanyak 50% / 80% sisanya diberikan pada bulan september. THR diberikan 100% bagi karyawan dengan masa kerja 3 tahun lebih, padahal PT baru berdiri tidak kurang dari 2 tahun. sekian terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini