Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN36080834

Rincian Aduan

LGAN36080834

Selesai Public

Lampiran

KOTA TEGAL
28 Aug 2023
0 ditandai
Kepada Dishub Kota Tegal dan Satlantas Polres Tegal Kota. Tolong evaluasi beton" yang berada di panturan Kota Tegal"Jalan Martoloyo dan Yos Sudarso. Apakah seringnya terjadi kecelakaan menabrak beton tidak di jadikan bahan evaluasi??? Malam ini Senin 28 Agustus telah terjadi kecelakaan truk kontainer menabrak beton di depan Wuling Tegal. Di luar faktor ngantuk ada juga faktor peletakan beton tersebut. Dulu beton di depan Hotel Premier juga pernah saya proter karna sering toh di tabrak, bahkan beton di barat timur jembatan Pelabuhan juga sudah hilang karna seringnya di tabrak. Pantura Kota Tegal itu lajur kiri lebih sempit daripada lajur tengah,ko! malah di kasih beton yang lebarnya pas bahkan lebih dari 2 marka kuning pembagi jalur. kalo di lajur kiri sudah ada kendaraan trus di lajur tengah ada kendaraan y bahaya! lajur tengah kemakan badan beton yang berada di atas marka kuning bahkan lebih. Tolong di evaluasi libatkan Satlantas dan Pupr Jateng-DIY. Jangan saling lempar!! Saya juga akan kritik ke WA aduan BBPJN Jateng-DIY.

Disposisi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 08:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Dikembalikan

Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:48 WIB

Kota Tegal

berdasarkan koordinasi dengan Dnas Perhubungan Kota Tegal, terkait beton tersebut merupakan milik Kementerian PUPR dan merupakan jalan pantura milik provinsi

Disposisi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 07:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:20 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

segera kami cek

Progress

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:55 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. bapak/ibu pelapor


Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Tim kami telah melakukan peninjauan lapangan dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Kota Tegal. 

Keberadaan beton barrier tersebut berfungsi sebagai pembatas antara lajur kanan dan kiri yang berada di perempatan yang sudah ada traffic light sesuai arahan dari Dishub dan Satlantas.

Untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan, tim kami akan melakukan perapihan barrier (MCB), pengecatan ulang barrier dan pemasangan stiker reflektor pada awal dan akhir barrier sehingga dapat terlihat oleh pengendara.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Selesai

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:56 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. bapak/ibu pelapor


Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Tim kami telah melakukan peninjauan lapangan dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Kota Tegal.

Keberadaan beton barrier tersebut berfungsi sebagai pembatas antara lajur kanan dan kiri yang berada di perempatan yang sudah ada traffic light sesuai arahan dari Dishub dan Satlantas.

Untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan, tim kami akan melakukan perapihan barrier (MCB), pengecatan ulang barrier dan pemasangan stiker reflektor pada awal dan akhir barrier sehingga dapat terlihat oleh pengendara.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.