Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN36080834
KOTA TEGAL, 28 Aug 2023
Kepada Dishub Kota Tegal dan Satlantas Polres Tegal Kota. Tolong evaluasi beton" yang berada di panturan Kota Tegal"Jalan Martoloyo dan Yos Sudarso. Apakah seringnya terjadi kecelakaan menabrak beton tidak di jadikan bahan evaluasi??? Malam ini Senin 28 Agustus telah terjadi kecelakaan truk kontainer menabrak beton di depan Wuling Tegal. Di luar faktor ngantuk ada juga faktor peletakan beton tersebut. Dulu beton di depan Hotel Premier juga pernah saya proter karna sering toh di tabrak, bahkan beton di barat timur jembatan Pelabuhan juga sudah hilang karna seringnya di tabrak. Pantura Kota Tegal itu lajur kiri lebih sempit daripada lajur tengah,ko! malah di kasih beton yang lebarnya pas bahkan lebih dari 2 marka kuning pembagi jalur. kalo di lajur kiri sudah ada kendaraan trus di lajur tengah ada kendaraan y bahaya! lajur tengah kemakan badan beton yang berada di atas marka kuning bahkan lebih. Tolong di evaluasi libatkan Satlantas dan Pupr Jateng-DIY. Jangan saling lempar!! Saya juga akan kritik ke WA aduan BBPJN Jateng-DIY.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 29 Agustus 2023 - 08:09 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:48 WIB
Kota Tegal
berdasarkan koordinasi dengan Dnas Perhubungan Kota Tegal, terkait beton tersebut merupakan milik Kementerian PUPR dan merupakan jalan pantura milik provinsi
Disposisi
Rabu, 30 Agustus 2023 - 07:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:20 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
segera kami cek
Progress
Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:55 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. bapak/ibu pelapor
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Tim kami telah melakukan peninjauan lapangan dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Kota Tegal.
Keberadaan beton barrier tersebut berfungsi sebagai pembatas antara lajur kanan dan kiri yang berada di perempatan yang sudah ada traffic light sesuai arahan dari Dishub dan Satlantas.
Untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan, tim kami akan melakukan perapihan barrier (MCB), pengecatan ulang barrier dan pemasangan stiker reflektor pada awal dan akhir barrier sehingga dapat terlihat oleh pengendara.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Selesai
Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:56 WIB
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. bapak/ibu pelapor
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Tim kami telah melakukan peninjauan lapangan dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Kota Tegal.
Keberadaan beton barrier tersebut berfungsi sebagai pembatas antara lajur kanan dan kiri yang berada di perempatan yang sudah ada traffic light sesuai arahan dari Dishub dan Satlantas.
Untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan, tim kami akan melakukan perapihan barrier (MCB), pengecatan ulang barrier dan pemasangan stiker reflektor pada awal dan akhir barrier sehingga dapat terlihat oleh pengendara.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.