Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN36080834
Rincian Aduan
LGAN36080834
Lampiran
Disposisi
Selasa, 29 Agustus 2023 - 08:09 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:48 WIBKota Tegal
berdasarkan koordinasi dengan Dnas Perhubungan Kota Tegal, terkait beton tersebut merupakan milik Kementerian PUPR dan merupakan jalan pantura milik provinsi
Disposisi
Rabu, 30 Agustus 2023 - 07:10 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:20 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
segera kami cek
Progress
Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:55 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. bapak/ibu pelapor
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Tim kami telah melakukan peninjauan lapangan dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Kota Tegal.
Keberadaan beton barrier tersebut berfungsi sebagai pembatas antara lajur kanan dan kiri yang berada di perempatan yang sudah ada traffic light sesuai arahan dari Dishub dan Satlantas.
Untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan, tim kami akan melakukan perapihan barrier (MCB), pengecatan ulang barrier dan pemasangan stiker reflektor pada awal dan akhir barrier sehingga dapat terlihat oleh pengendara.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Selesai
Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:56 WIBBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Yth. bapak/ibu pelapor
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Tim kami telah melakukan peninjauan lapangan dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Kota Tegal.
Keberadaan beton barrier tersebut berfungsi sebagai pembatas antara lajur kanan dan kiri yang berada di perempatan yang sudah ada traffic light sesuai arahan dari Dishub dan Satlantas.
Untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan, tim kami akan melakukan perapihan barrier (MCB), pengecatan ulang barrier dan pemasangan stiker reflektor pada awal dan akhir barrier sehingga dapat terlihat oleh pengendara.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.