Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN35601364
KABUPATEN DEMAK, 22 Aug 2019
pak, istri saya punya KTP demak mau pindah KTP semarang, surat pindah sudah jadi namun sampai di capil semarang ada kendala bahwa capil semarang tidak bisa menarik status kependudukan di demak katanya karena ada gangguan server, dan capil demak tidak bisa memastikan sampai kapan diperbaiki sedangkan sebagai warga negara jika butuh apapun harus ada KTP..mohon untuk dapat ditindak lanjuti, karena pelayanan publik seperti ini sangat merugikan, ada keperluan yang terhambat gara2 masalah seperti ini.. terimakasih
Selesai
Jumat, 23 Agustus 2019 - 17:18 WIB
Admin Gubernuran