Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN35132054
KABUPATEN SEMARANG, 02 Jul 2021
Mohon ditertibkan, Masjid Baitussakirin di dusun Karang Pawon Desa Candirejo Kec. Tuntang Kab. Semarang sudah tidak menerapkan protap (Shoft rapat, salam2an & kotak amal jalan) hal ini dikarenakan adanya arahan dari takmir masjid yg menyuruh untuk merapatkan shoft pdhl di desa Candirejo saat ini sdng status Merah (30 pasien Covid), sy sdh lapor ke satgas & perangkat desa 3 minggu lalu tp tdk ada tindakan. mohon dpt dikondisikan krn klo dibiarkan akan bwrdampak cluster baru penyebaran virus. terima kasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 02 Juli 2021 - 13:06 WIB
Verifikasi
Selasa, 06 Juli 2021 - 02:50 WIB
Kabupaten Semarang
Progress
Jumat, 27 Januari 2023 - 15:21 WIB
Kabupaten Semarang
Baik saudara Ragil Y. Pulasarianz yang kami hormati, atas dasar laporan saudara kami bersama Pemerintah Desa Candirejo beberapa waktu yang lalu telah berkunjung ke lokasi Masjid Baitussakirin dan silaturahim dengan pengurus masjid, hasil dari kunjungan tersebut pengurus masjid meberikan keterangan bahwa dalam setiap Sholat Jumat sudah diatur sesuai dengan shof serta menjaga jarak, untuk waktu sholat yang lain jumlah jamaahnya sedikit dan selesai sholat tidak bersalaman.
demikian yang dapat kami sampaikan dan mohon maaf keterbatan jawaban karena sistem aplikasi, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Selesai
Jumat, 27 Januari 2023 - 15:22 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf