Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN35110102
Rincian Aduan
LGAN35110102
Selesai
Public
saya mau bahas soal parkir.. lama kelamaan agak muak sama yang namanya parkir. seharian saya muter2 cari barang kebutuhan, tiap brenti 1 tempat harus bayar parkir, sekali parkir bisa 2ribu - 3ribu..kalau saya brenti 10 tempat, untuk bayar parkir saja bisa 20ribu-30ribu. itu bisa buat makan 2 kali. yang paling keterlaluan kalau di indomart/alfamart harus bayar parkir juga (kebanyakan indomart) dan juga kalau brenti di atm bank saja harus bayar parkir.. tolong di perhatikan untuk masalah ini.. mereka tukang parkir itu datang darimana? hampir semua tempat kok ada tukang parkir.. mafia parkir nya lebih berkuasa daripada pemerintah? tolong dishub juga harus bertindak. jangan hanya menindak yang punya kendaraan dengan di gembok ban nya..tapi para tukang parkirnya yang harus di tindak atau kalau perlu di basmi..kalau semua parkir resmi toh masyarakat tidak akan mempermasalahkan.. kalau ilegal yang rugi juga masyarakat
contoh : saya kemarin parkir motor di depan paragon bayar 3ribu..hari ini saya parkir di tempat yang sama tiba2 harus bayar 4ribu..alasan tukang parkirnya "buat beli sirup!"
coba lebih di pikirkan.. jangan cuma inovasi dan puas dengan E-Parking.. hanya akan menjadi sia-sia kalau masih ada yang namanya tukang parkir.
mudah2an aduan dan saran saya bisa di terima dengan baik
Sekian dan Terima kasih
Disposisi
Selasa, 18 April 2023 - 01:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Selasa, 18 April 2023 - 07:15 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Selasa, 18 April 2023 - 10:45 WIBKota Semarang
Terima kasih atas informasinya, untuk parkir di depan Paragon adalah larangan parkir. kami himbau untuk parkir di kantong parkir yang sudah disediakan supaya terhindar dari parkir liar. Untuk parkir liar rutin kami tertibkan, dan akan kami intensifkan lagi penertibannya.
Selesai
Selasa, 18 April 2023 - 10:46 WIBKota Semarang
Terima kasih atas informasinya, untuk parkir di depan Paragon adalah larangan parkir. kami himbau untuk parkir di kantong parkir yang sudah disediakan supaya terhindar dari parkir liar. Untuk parkir liar rutin kami tertibkan, dan akan kami intensifkan lagi penertibannya.