Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN34398046
Rincian Aduan
LGAN34398046
Lampiran
Disposisi
Selasa, 28 Februari 2023 - 07:27 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Selasa, 28 Februari 2023 - 08:10 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Disposisi
Selasa, 28 Februari 2023 - 08:17 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 28 Februari 2023 - 10:06 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Selasa, 28 Februari 2023 - 10:06 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Gabus
Selesai
Rabu, 01 Maret 2023 - 08:03 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Gabus
Mengenai aduan tersebut,
1.
Bahwa jalan tersebut merupakan jalan hutan milik Perhutani dari dukuh
ngembong menuju Dusun Geri Rt. 11/02 sepanjang 2,5 Km termasuk mulai
dari jalan yang puts di foto aduan Gubernur tersebut mask Kawasan hutan.
2.
Bahwa ruas jalan tersebut oleh Pemerintah Desa sebetulnva sudah masuk
di prioritas Musrenbangdes di tahun 2023 ini di anggaran Dana Desa
Termin 2 dengan anggaran R. 170.000.000 di prioritaskan untuk
pembangunan jembatan dan talud mungkin untuk tahun berikutnya juga akan
diprioritaskan untuk jalannnya, Namun dengan keterbatasan anggaran maka
masyarakat harus bersabar, karna jalan poros desa di Desa Keyongan yang
dengan kondisi seperti tersebut mash banyak, kami dari Pemerintah Desa
sudah berupaya dengan maksimal, namun dengan luasnya wilayah di desa
kami meminta maaf apabila kami belum bisa menyelesaikan sema usulan di
desa kami.
3. Bahwa Pemerintah Desa Sebetulnya juga sangat
menginginkan jalan yang bagus untuk masyarakat di Desa Kami, namun kami
terkendala terbatasnya anggaran, karena desa kami desa miskin dan tidak
mempunyaui PAD
Demikian harap menjadikan maklum.