Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN34078476
Rincian Aduan
LGAN34078476
Disposisi
Kamis, 27 Juli 2023 - 03:19 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 27 Juli 2023 - 10:23 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan Perpres Nomor 82 tahun 2018 seluruh penduduk wajib didaftarkan menjadi Peserta JKN. Demikian pula bayi yang baru lahir harus segera didaftarkan menjadi Peserta JKN untuk memperoleh penjaminan. Apabila tidak segera didaftarkan maka ada konsekuensi pembayaran iuran terhitung sejak lahir.
Oleh karena itu mohon untuk segera mendaftarkan anak dengan pembayaran iuran sejak bayi baru lahir sesuai ketentuan yang berlaku agar memperoleh perlindungan penjaminan pelayanan kesehatan. Terima kasih
Progress
Kamis, 27 Juli 2023 - 10:23 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan Perpres Nomor 82 tahun 2018 seluruh penduduk wajib didaftarkan menjadi Peserta JKN. Demikian pula bayi yang baru lahir harus segera didaftarkan menjadi Peserta JKN untuk memperoleh penjaminan. Apabila tidak segera didaftarkan maka ada konsekuensi pembayaran iuran terhitung sejak lahir.
Oleh karena itu mohon untuk segera mendaftarkan anak dengan pembayaran iuran sejak bayi baru lahir sesuai ketentuan yang berlaku agar memperoleh perlindungan penjaminan pelayanan kesehatan. Terima kasih
Selesai
Kamis, 27 Juli 2023 - 10:23 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan Perpres Nomor 82 tahun 2018 seluruh penduduk wajib didaftarkan menjadi Peserta JKN. Demikian pula bayi yang baru lahir harus segera didaftarkan menjadi Peserta JKN untuk memperoleh penjaminan. Apabila tidak segera didaftarkan maka ada konsekuensi pembayaran iuran terhitung sejak lahir.
Oleh karena itu mohon untuk segera mendaftarkan anak dengan pembayaran iuran sejak bayi baru lahir sesuai ketentuan yang berlaku agar memperoleh perlindungan penjaminan pelayanan kesehatan. Terima kasih