Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN34059722
Rincian Aduan
LGAN34059722
Lampiran
Disposisi
Minggu, 18 Juni 2023 - 04:23 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 19 Juni 2023 - 09:24 WIBKabupaten Sukoharjo
Terima kasih atas laporannya
Progress
Senin, 19 Juni 2023 - 09:34 WIBKabupaten Sukoharjo
Laporan telah diteruskan ke Satpol PP Kabupaten Sukoharjo untuk ditindaklanjuti, terima kasih
Selesai
Rabu, 12 Juli 2023 - 09:30 WIBKabupaten Sukoharjo
Satpol PP Kabupaten Sukoharjo sudah menindaklanjuti dengan hasil sebagai berikut:
1. Telah melakukan koordinasi dg Dishub.
2. Dishub telah melakukan pemanggilan kepada pihak pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan.
3. Disepakati bahwa Dishub akan memfasilitasi pihak terlapor untuk memberikan seragam resmi parkir dan pihak terlapor membayar restribusi resmi.
4. Satpol PP telah mengeluarkan surat edaran dan penertiban pedagang kali lima di sepanjang Jl. Raya Songgolangit, Gentan, Baki.