Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN33757155

Rincian Aduan

LGAN33757155

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KLATEN
28 Apr 2023
0 ditandai
tambang pasir di daerah lahan pertanian aktif, resiko rusaknya lahan pertanian dan jalan masuk lokasi https://maps.app.goo.gl/1TkhB3UEJmMXSqMXA

Disposisi

Jumat, 28 April 2023 - 09:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Jumat, 28 April 2023 - 09:53 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih, laporan kami sampaikan ke  OPD yang terkait.

Progress

Selasa, 02 Mei 2023 - 08:57 WIB

Kabupaten Klaten

Laporan telah diteruskan ke DPMPTSP untuk ditindaklanjuti

Selesai

Selasa, 02 Mei 2023 - 09:00 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya. Dapat kami sampaikan bahwasanya untuk pengawasan kegiatan usaha di sektor pertambangan sesuai perpres 55 th 2022 sepenuhnya menjadi kewenangan provinsi tiddk dapat disubdelegasikan kepada pemerintah daerah kabupaten / kota. Akan tetapi informasi ini akan kami tindaklanjuti bersama OPD teknis Pemerintah Daerah kab. Klaten dan hasilnya akan segera kami sampaikan ke provinsi Jawa tengah.