Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN33632320
Rincian Aduan
LGAN33632320
Selesai
Public
Lampiran
asslamualaikum, yth bapak gubernur , kpd instansi terkait sy ijin bertanya apakah dalam proses perkara kecelakaan ada batas waktu sampai perkara disidangkan, sebab sy mengalamai kecelakaan ditabrak dr belakang sudah 3 bulan lebih dr laporan kecelakaan smpai sekarang belum ada pemanggilan untuk persidangan ataupun gelar perkara? karena dr kedua belah pihak tidak ada titik temu musyawarah karena pihak penabarak malah menuntut kami yg ditabrak dr belakang pdhl kami tidak menuntut penabrak apa apa. sehingga kami mohon untuk segera dilakukan proses sesuai aturan mawon. tetapi smp sekarang blm ada pemanggilan ke kami gelar perkara atau persidangan.. mtrsuwun
Disposisi
Kamis, 09 Juni 2022 - 11:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 09 Juni 2022 - 11:05 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara karya Manunggal Chanel. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Senin, 27 Juni 2022 - 12:44 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengadu telah mencabut laporannya dan mengucapkan banyak terima kasih karena aduannya telah ditindaklanjuti dengan baik