Rincian Aduan
LGAN33512836
Lihat detail lengkap aduan LGAN33512836
LGAN33512836
Admin Gubernuran
Kabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dinas PUPR Kab. Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih.
Kabupaten Purworejo
Terima kasih atas laporan yang disampaikan.
Hasil observasi yang kami lakukan, jalan yang Saudara laporkan adalah Jalan Desa dimana kewenangannya ada di Pemerintah Desa.
Berdasarkan SK Bupati No. 180.18/482/IX/2016 tanggal 30 September 2016, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo hanya berwenang menangani jalan Kabupaten.
Untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan desa agar menjadi skala prioritas menggunakan Dana Desa.
Demikian yang dapat kami sampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Kabupaten Purworejo
Terima kasih atas laporan yang disampaikan.
Hasil observasi yang kami lakukan, jalan yang Saudara laporkan adalah Jalan Desa dimana kewenangannya ada di Pemerintah Desa.
Berdasarkan SK Bupati No. 180.18/482/IX/2016 tanggal 30 September 2016, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo hanya berwenang menangani jalan Kabupaten.
Untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan desa agar menjadi skala prioritas menggunakan Dana Desa.
Demikian yang dapat kami sampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.