Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN33512836

Rincian Aduan

LGAN33512836

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURWOREJO
21 Jan 2023
0 ditandai
ini jalan satu2nya menuju kota kecamatan sisi jalan sudah jurang -+500 meter ke bawah jurang,, dan jalan itu pas untuk mobil,,tidak bisa untuk berpapasan,, sudah ber tahun2 tidak ada perbaikan jalan yg masuk ke lokasi/desa kami/saya,, saya dari warga desa Purbayan, kec kemiri, kab Purworejo, saya sudah ke PU kec tidak ada respon, terimaksih

Disposisi

Minggu, 22 Januari 2023 - 14:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Rabu, 25 Januari 2023 - 08:51 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dinas PUPR Kab. Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih. 

Progress

Kamis, 26 Januari 2023 - 10:53 WIB

Kabupaten Purworejo

Terima kasih atas laporan yang disampaikan.

Hasil observasi yang kami lakukan, jalan yang Saudara laporkan adalah Jalan Desa dimana kewenangannya ada di Pemerintah Desa.

Berdasarkan SK Bupati No. 180.18/482/IX/2016 tanggal 30 September 2016, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo hanya berwenang menangani jalan Kabupaten.

Untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan desa agar menjadi skala prioritas menggunakan Dana Desa.

Demikian yang dapat kami sampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih. 

Selesai

Selasa, 21 Maret 2023 - 09:59 WIB

Kabupaten Purworejo

Terima kasih atas laporan yang disampaikan.

Hasil observasi yang kami lakukan, jalan yang Saudara laporkan adalah Jalan Desa dimana kewenangannya ada di Pemerintah Desa.

Berdasarkan SK Bupati No. 180.18/482/IX/2016 tanggal 30 September 2016, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo hanya berwenang menangani jalan Kabupaten.

Untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan desa agar menjadi skala prioritas menggunakan Dana Desa.

Demikian yang dapat kami sampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.