Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 09 April 2020 - 10:06 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 09 April 2020 - 12:11 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Kamis, 09 April 2020 - 12:48 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Sudah pernah ditindaklanjuti oleh Dinas ESDM Prov. Jateng, pengelola sdr. Aris (petinggi Desa Gemiring Lor, Kec. Nalumsari, Kab. Jepara) bersedia menghentikan kegiatan dan akan mengurus perizinan lebih lanjut.
Dinas ESDM sudah melaporkan ke Reskrimsus Polda Jateng, monggo panjenengan bisa melaporkan langsung ke kantor kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Terima kasih.