Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN33156499
Rincian Aduan
LGAN33156499
Selesai
Public
Lampiran
Mohon ijin melapor pak Gub.. Dahulu sekitar tahun 1990 an, yg di garis warna merah itu adalah sodetan di sungai bodri yg sangat bagus dan efektif sekali, tapi sayang sekarang sodetanya sudah tidak ada, kembali seperti semula. karena terlalu nikung dan berkelok menjadikan arus sungai bodri waktu banjir langsung mengarah ke tebing sungai Desa Sedayu kecamatan Gemuh kabupaten Kendal, kondisi tebing sekarang sangat kritis. ada mushola, makam dan rumah rumah warga yg terancam. Mohon agar bisa di buatkan sodetan lagi seperti dulu, sehingga arus sungai waktu banjir tidak merusak tebing di desa sedayu. Terimakasih
Disposisi
Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:51 WIBKabupaten Kendal
terimakasih laporannya,kami bantu sampaikan ke dinas terkait
Selesai
Senin, 07 November 2022 - 07:33 WIBKabupaten Kendal
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal
Menindaklanjuti laporan saudara DAS Bodri sesuai dengan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Satus Daerah Irigasi, sungai tersebut merupakan kewenangan Pusat (BBWS Pemali Juana). Kami bantu untuk koordinasikan lebih lanjut.