Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN33139912
Rincian Aduan
LGAN33139912
Topik
Disposisi
Sabtu, 15 Juli 2023 - 12:00 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 16 Juli 2023 - 21:53 WIBKabupaten Pati
Progress
Senin, 07 Agustus 2023 - 09:28 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Senin, 07 Agustus 2023 - 09:33 WIBKabupaten Pati
Dari Disdikbud.
Di SMP Negeri Kabupaten Pati tidak terdapat adanya pungli uang gedung. Namun Komite SMP Negeri di Kabupaten Pati menerima sumbangan sukareladari masyarakat/orangtua/walimurid yang tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentukan waktunya dan tidak mengikat ( (berdasarkan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016). Orangtua/walimurid yang tidak memberi sumbangan sukarela anaknya tidakadakn menrima sanksi apapun dri sekolah, anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan permintaan sumbangan sukarela kepada orangtua/wali murid yang tidak mampu/tidak memungkinkan.