Rincian Aduan : LGAN32894669

Selesai Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 02 Aug 2023

di SMP negeri satu punggelan setiap naik kelas wajib membayar buku LKS dan pendamping dan pas kelas 9 itu harus membayar sebesar Rp 369.000 apakah boleh dan wajib membayar uang gedung 1.000.000 per orang dan setiap naik kelas harus membayar bed atau tanda kelas sebesar Rp 4000 per orang dan infak masjid per orang seikhlas nya maximal Rp 600.000 per orang saya salah satu murid di SMP negeri 1 punggelan

0 Orang Menandai Aduan Ini