Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN32426803
KOTA SURAKARTA, 25 Jul 2022
Pak Ganjar, aturan bahwa sekolah (SMAN) tidak boleh menyediakan seragam mestinya ditinjau kembali, paling tidak dengan pengecualian untuk seragam Olah Raga atau seragam Batiknya. (sedangkan untuk seragam OSIS atau Pramuka tidak masalah karena bisa dibeli di luar) Kalau dipukul rata begini malah kacau pak, sekolah tidak berani menyediakan seragam apapun, jadi kalau olah raga trus pakai apa? Jadi nano-nano pak..., tanpa identitas...
Disposisi
Selasa, 26 Juli 2022 - 10:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:07 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN