Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN32426803

Rincian Aduan

LGAN32426803

Verifikasi Public
KOTA SURAKARTA
25 Jul 2022
0 ditandai
Pak Ganjar, aturan bahwa sekolah (SMAN) tidak boleh menyediakan seragam mestinya ditinjau kembali, paling tidak dengan pengecualian untuk seragam Olah Raga atau seragam Batiknya. (sedangkan untuk seragam OSIS atau Pramuka tidak masalah karena bisa dibeli di luar) Kalau dipukul rata begini malah kacau pak, sekolah tidak berani menyediakan seragam apapun, jadi kalau olah raga trus pakai apa? Jadi nano-nano pak..., tanpa identitas...

Disposisi

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:07 WIB

DINAS PENDIDIKAN

LAPORAN DITERIMA