Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN32426803
Rincian Aduan
LGAN32426803
Verifikasi
Public
Pak Ganjar, aturan bahwa sekolah (SMAN) tidak boleh menyediakan seragam mestinya ditinjau kembali, paling tidak dengan pengecualian untuk seragam Olah Raga atau seragam Batiknya. (sedangkan untuk seragam OSIS atau Pramuka tidak masalah karena bisa dibeli di luar)
Kalau dipukul rata begini malah kacau pak, sekolah tidak berani menyediakan seragam apapun, jadi kalau olah raga trus pakai apa? Jadi nano-nano pak..., tanpa identitas...
Topik
Disposisi
Selasa, 26 Juli 2022 - 10:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:07 WIBDINAS PENDIDIKAN
LAPORAN DITERIMA