Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN32141992
KABUPATEN KUDUS, 21 Dec 2019
sudah d pasang Larangan untuk tidak melakukan Galian C di kawasan desa Klumpit. Tapi bebrapa hari ini masih berani beroperasi lagi untuk melakukan penambangan. mohon untuk d tinjau lagi...apa larangan itu hnya untuk alat berat atau juga untuk proses penambngan secra manual. terima kasih
Disposisi
Senin, 23 Desember 2019 - 08:20 WIB
Verifikasi
Senin, 23 Desember 2019 - 10:10 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Senin, 23 Desember 2019 - 10:19 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL