Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 15 Juli 2020 - 09:24 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 15 Juli 2020 - 12:22 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas laporan sodara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Kamis, 16 Juli 2020 - 13:39 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Bahwa bisang tanah HM.1219 a.n Jasmin yg terletak d desa Kebowan kec.Suruh sebagian tanahnya terdampak pembangunan TOL transJawa ruas (Semarang - Solo).
Terharap ganti untung pembebasan tanah dimaksud, karena obyek tanah dipersengketakan kepemilikannya, maka telah dilaksanakan Konsinyasi sehingga ganti Untung telah dititipkan di Pengadilan Kab.Semarang.
Terimakasih.