Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN31950686

Rincian Aduan

LGAN31950686

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN WONOSOBO
09 Jul 2020
0 ditandai
maaf pak gubernur, ak tinggal di sembung kulon RT 04 RW 03 Desa kagungan, kecamatan kepil kabupaten wonosobo jateng, ni rumah kami dah mau roboh apakah kami gk dapat bantuan? yg ak heran banyak yg lebih mampu tp dapat bantuan

Disposisi

Kamis, 09 Juli 2020 - 15:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Minggu, 12 Juli 2020 - 21:57 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Progress

Rabu, 15 Juli 2020 - 07:16 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terima kasih atas pertanyaannya, untuk prosedur permohonan bantuan melalui dana provinsi memang calon penerima bantuan harus masuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  Kementerian Sosial, sebagai database penanganan kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah, kemudian calon penerima bantuan yang memenuhi kriteria untuk memperoleh bantuan ditentukan melalui musdes (Musyawarah Desa), untuk kemudian diusulkan kepada Gubernur Prov Jateng Cq Disperakim Prov Jateng melalui Dinas Perumahan Kabupaten setempat. Jika Bapak belum terdaftar di dalam data DTKS, maka mohon untuk dapat mengajukan melalui Pemerintah Desa agar dapat melakukan updating di dalam Siks-NG (aplikasi untuk updating data DTKS). Terima kasih

Selesai

Rabu, 15 Juli 2020 - 07:18 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terima kasih atas pertanyaannya, untuk prosedur permohonan bantuan melalui dana provinsi memang calon penerima bantuan harus masuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  Kementerian Sosial, sebagai database penanganan kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah, kemudian calon penerima bantuan yang memenuhi kriteria untuk memperoleh bantuan ditentukan melalui musdes (Musyawarah Desa), untuk kemudian diusulkan kepada Gubernur Prov Jateng Cq Disperakim Prov Jateng melalui Dinas Perumahan Kabupaten setempat. Jika Bapak belum terdaftar di dalam data DTKS, maka mohon untuk dapat mengajukan melalui Pemerintah Desa agar dapat melakukan updating di dalam Siks-NG (aplikasi untuk updating data DTKS). Terima kasih