Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN31950686
Rincian Aduan
LGAN31950686
Selesai
Public
Lampiran
maaf pak gubernur, ak tinggal di sembung kulon RT 04 RW 03 Desa kagungan, kecamatan kepil kabupaten wonosobo jateng, ni rumah kami dah mau roboh apakah kami gk dapat bantuan? yg ak heran banyak yg lebih mampu tp dapat bantuan
Disposisi
Kamis, 09 Juli 2020 - 15:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Minggu, 12 Juli 2020 - 21:57 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporan yang disampaikan.
Progress
Rabu, 15 Juli 2020 - 07:16 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Terima kasih atas pertanyaannya, untuk prosedur permohonan bantuan melalui dana provinsi memang calon penerima bantuan harus masuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, sebagai database penanganan kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah, kemudian calon penerima bantuan yang memenuhi kriteria untuk memperoleh bantuan ditentukan melalui musdes (Musyawarah Desa), untuk kemudian diusulkan kepada Gubernur Prov Jateng Cq Disperakim Prov Jateng melalui Dinas Perumahan Kabupaten setempat.
Jika Bapak belum terdaftar di dalam data DTKS, maka mohon untuk dapat mengajukan melalui Pemerintah Desa agar dapat melakukan updating di dalam Siks-NG (aplikasi untuk updating data DTKS).
Terima kasih
Selesai
Rabu, 15 Juli 2020 - 07:18 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Terima kasih atas pertanyaannya, untuk prosedur permohonan bantuan melalui dana provinsi memang calon penerima bantuan harus masuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, sebagai database penanganan kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah, kemudian calon penerima bantuan yang memenuhi kriteria untuk memperoleh bantuan ditentukan melalui musdes (Musyawarah Desa), untuk kemudian diusulkan kepada Gubernur Prov Jateng Cq Disperakim Prov Jateng melalui Dinas Perumahan Kabupaten setempat.
Jika Bapak belum terdaftar di dalam data DTKS, maka mohon untuk dapat mengajukan melalui Pemerintah Desa agar dapat melakukan updating di dalam Siks-NG (aplikasi untuk updating data DTKS).
Terima kasih