Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN31205413
KABUPATEN PEMALANG, 02 Jan 2020
assalamualaikum.wr...wb... kepada Yth bapak gubernur Jawa tengah di Semarang. di desa saya ada sungai di pindah oleh perorangan karena punya kepentingan agar bisa menyatukan tanah pribadi, kalau toh memang diperbolehkan izinnya kepada siapa? kalau ini dibiarkan maka saya khawatir dikemudian hari banyak warga membangun rumah/tempat usaha diatas sungai yang ada di desa kami. wassalamualaikum.wr...wb...
Disposisi
Kamis, 02 Januari 2020 - 11:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 09 Januari 2020 - 14:54 WIB
Kabupaten Pemalang