Rincian Aduan : LGAN30893106

Selesai Public

KABUPATEN KEBUMEN, 07 Aug 2023

pemerintah desa khusu nya wilayah kabupaten kebumen diduga banyak penyelewengan anggaran negara /dana desa . 1. pembangunan fisik 2.BLT 3. pemberdayaan dan perangkat desa demi menutupi kedok kesalahaanya dengan cara membangun suatu organisasi perkumpulan perangkat desa dan paguyuban kepala desa yang tidak koperatif. dimna setiap ada sosial kontrol yang di lakukan oleh masyarakat atau lembaga Independen selalu di tolak dan di gruduk oleh beberapa kepala desa yang menjabat sebagai ketua PEPDESI DAN PPDI diman kami selaku lembaga sosial kontrol Independen merasakan secara langsung penolakan yang sangat tidak manusiawi dan juga banyak kesalahan administrasi yang di lakukan perangkat desa di luar kektentuan undang-undang dan juga banyak kantor desa yang tidak layak untuk di sebut sebagai kantor pelayanan Jorok,bau,kotor,berantakan,dan staff desa jam 1 siang sudah tutup dan perangkat desa tidak faham peran sosial kontrol dan undnag-undang keterbukaan informasi public mohon untuk pak gubernur jawa tengan agar melakukan tindakan khusu terkait hal tersebut di atas khusu wilayah kecamatan buluspesantren, kec. sruweng dan lainnya Nb. 1.kami memeliki bukti data Fiktif 2.keterangan PMD KEBUMEN 3.KETERANGAN KESBANGPOL KEBUMEN 4.REKAMAN PERCAKAPAN PENGGRUDUKAN OLEH KETUA PAPDESI 5. PERNYATAAN MUTLAK KEPALA DESA TIFAK FAHAM UUD KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

0 Orang Menandai Aduan Ini