Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN30872087
Rincian Aduan
LGAN30872087
Selesai
Public
pak dari pegawai dinas manapun. mohon dproses aduan saya soal bantuan itu. saya sbgai kuli bangunan kox gax pernah sama sekali dpat bntuan" kyx gitu. misalnya BLT/COVID19/BPUM/PKH. MAUPUN BNTUAN YG LNGSUNG dikirimkan ke rekening. padahal kuli bngunan sangat brpihak dalam lingkungan indonesia.
Disposisi
Senin, 26 Oktober 2020 - 09:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:26 WIBKabupaten Kendal
laporan anda sedang dalam proses dinas sosial kabupaten kendal, mohon untuk bersabar menunggu jawaban dari dinas/instansi terkait
Selesai
Selasa, 03 November 2020 - 08:42 WIBKabupaten Kendal
Kepada Yth,
Sdr, Bapak/Ibu
di tempat
Dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut :
1. Pemerintah memberikan bantuan masyarakat terdampak covid19 dengan sasaran penduduk miskin yang memenuhi kriteria dan belum menerima bantuan reguler dari pemerintah baik yang telah masuk dalam DTKS maupun belum masuk DTKS melalui usulan dari Desa/Kelurahan masingmasing sesuai kondisi masyarakat yang bersangkutan.
2. Dasar pengajuan dan pemberian bantuan menggunakan identitas kependudukan yang berlaku dan tercatat pada wilayah pemerintahan setempat (NIK, Nama dan Alamat) di wilayah Kabupaten Kendal. Proses pendataan secara bertahap dari RT/RW, Desa/Kelurahan serta disandingkan dengan Data Base DTKS. Selanjutnya kami informasikan bahwa pada saat ini proses pendataan masyarakat terdampak covid19 sudah selesai dan tinggal proses penyaluran bantuan.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk diketahui.m
Sdr, Bapak/Ibu
di tempat
Dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut :
1. Pemerintah memberikan bantuan masyarakat terdampak covid19 dengan sasaran penduduk miskin yang memenuhi kriteria dan belum menerima bantuan reguler dari pemerintah baik yang telah masuk dalam DTKS maupun belum masuk DTKS melalui usulan dari Desa/Kelurahan masingmasing sesuai kondisi masyarakat yang bersangkutan.
2. Dasar pengajuan dan pemberian bantuan menggunakan identitas kependudukan yang berlaku dan tercatat pada wilayah pemerintahan setempat (NIK, Nama dan Alamat) di wilayah Kabupaten Kendal. Proses pendataan secara bertahap dari RT/RW, Desa/Kelurahan serta disandingkan dengan Data Base DTKS. Selanjutnya kami informasikan bahwa pada saat ini proses pendataan masyarakat terdampak covid19 sudah selesai dan tinggal proses penyaluran bantuan.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk diketahui.m